Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

Langkah Lanjutan dalam Menghadapi Kekerasan

1.8k views · 18 December, 2021

Share
Tika Ayu Rachmawati

Tika Ayu Rachmawati

Banyak orang pernah mengalami kekerasan dalam hubungan mereka, tetapi tidak semua orang menyadari bahwa mereka sebenarnya adalah korban. Penyebabnya, bisa jadi mereka tidak tahu kalau yang mereka alami itu adalah suatu bentuk kekerasan, terlepas apakah mereka salah atau benar sehingga layak mendapatkan perlakuan kurang baik, seperti pemukulan, penghinaan, kekerasan verbal, dan sebagainya.

Di saat yang sama, banyak remaja yang masih pacaran tidak sadar kalau perlakuan buruk pasangannya sebenarnya bentuk pelecehan atau kekerasan. Over protective dan cemburu berlebihan hingga bisa memukul ketika marah dianggap malah sebagai bentuk sayang dan perhatian. Di sinilah malah bisa menjadi semakin besar, bahkan kalau sampai fatal bisa menyebabkan kematian. Apa yang harus dilakukan untuk menghadapi kekerasan dalam berbagai bentuk yang mungkin saja menimpa Anda?

Ini yang Wajib Anda Lakukan untuk Mencegah dan Menghadapi Kekerasan dalam Hubungan

Cari Tahu Sebanyak Mungkin Tentang Tindak Kekerasan dan Bentuknya

Anda perlu menambah pengetahuan dan memperluas wawasan mengenai, berbagai jenis dan bentuk kekerasan yang mungkin terjadi dalam suatu hubungan, baik bagi yang sudah menikah maupun yang masih dalam hubungan pacaran. Contohnya, Anda mempelajari microlearning di atas yang berjudul Langkah Lanjutan dalam Menghadapi Kekerasan.

Ada juga bisa mencari referensi berikutnya dari beberapa kursus online gratis dalam bentuk video microlearning tentang kekerasan dalam hubungan, di antaranya:

Ungkapkan Keberatan Atas Perlakuan Pasangan atau Alihkan Perhatiannya

Jika pasangan baru pertama kali melakukan suatu tindakan tidak menyenangkan dan menjurus pada tindak kekerasan, coba ajak dia komunikasi baik-baik dan ungkapkan keberatan Anda atas perlakuannya. Kadang, kemarahan yang impulsif atau perasaan cemburu yang diperlihatkan karena pasangan tidak tahu bagaimana cara mengungkapkannya dengan benar. Itulah sebabnya, perlu dikomunikasikan dari hari ke hati. 

Selain itu, Anda juga bisa mengalihkan perhatiannya untuk fokus pada kebaikan-kebaikan yang terjadi dalam hubungan Anda, tentang saling percaya dan saling menjaga, dan katakan kalau pasangan tidak perlu khawatir untuk hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi. 

Jika Kekerasan Sudah Terjadi Beberapa Kali

Jika Anda sudah mengalami beberapa kali kekerasan, sebaiknya jangan dibiarkan. Kalau sudah menjurus kekerasan fisik sampai menimbulkan lebam atau luka, mulailah untuk melakukan dokumentasi. Pendokumentasian kejadian seperti ini bisa menjadi bukti bahwa pelaku pernah melakukan berbagai tindak kekerasan. Jika kekerasan dilakukan dalam bentuk chat atau komunikasi secara digital, jangan lupa capture saja kalimat-kalimat bernada kekerasan, hinaan, atau fitnah tersebut.

Jangan Malu untuk Melapor ke Lembaga yang Berwenang (H2)

Di Indonesia, Anda bisa melaporkan kekerasan dalam hubungan, baik masih dalam hubungan pacaran maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Komnas Perempuan atau Komnas HAM untuk mendapatkan perlindungan. 

Ada perbedaan antara kedua lembaga tersebut. Komnas Perempuan atau Komite Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan merupakan lembaga nasional independen di Indonesia yang bertujuan untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

Sementara fungsi Komnas HAM adalah melakukan penelitian, perlindungan, penelitian, pemantauan, konsultasi, penyidikan, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, dan tidak berbasis gender.

Ini Cara Melaporkan Kekerasan dan Pelecehan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan (H3)

Anda dapat membuat delik aduan atau melaporkan kekerasan dan pelecehan yang Anda alami dengan datang secara langsung ke kantor Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Bisa pula kalau Anda malu, cukup buat laporan dan kirim melalui pos atau kurir ke alamat kantor. 

Cara lain, kirim aduan menggunakan email ke pengaduan@komnasham.go.id dan fax. di nomor 021-3925227. Anda juga dapat berkonsultasi terkait pengaduan melalui nomor 08 111 129 129. Jika lewat website dengan mengisi berkas pada laman http://pengaduan.komnasham.go.id/home/pengaduan-online.

Tahapan dalam Membuat Laporan ke Komnas HAM

  • Membawa berkas aduan yang telah diisi data yang diminta. 
  • Menemui Petugas Administrasi Pengaduan
  • Analisis Pengaduan, dibedakan menjadi berkas aduan baru dan berkas aduan lanjutan.
  • Jika berkas aduan baru Anda tidak lengkap atau tidak memuat unsur pelanggaran HAM, masuk ke Arsip.
  • Namun jika berkas aduan lengkap dan mengandung unsur pelanggaran HAM, maka akan masuk Arsip Pangaduan, Validasi Kabag/Kasubag, Distribusi Berkas. Nantinya akan muncul beragam opsi yaitu pemantauan, mediasi atau tim bentukan / ADHOC.
  • Pada berkas lanjutan, langkah selanjutnya adalah masuk pada Arsiparis Pengaduan, Penggabungan Berkas hingga opsi Pemantauan, Mediasi atau tim bentukan/ADHOC.

Yuk jaga diri Anda dengan baik dengan mengenali apa itu kekerasan dalam hubungan, penyebabnya, dan cegah diri Anda jangan sampai jadi pelaku, atau jadi korban. 

Selain itu, jangan lupa belajar melalui video microlearning dan kursus online gratis lainnya seputar hubungan dan psychology yang ada di aplikasi belajar online QuBisa supaya bisa membantu kamu untuk menghadapi pasangan abusive dan keluar dari toxic relationship.

  1. Pesan Bagi Kamu Pejuang Cinta Yang Sering Kandas di Tengah Jalan
  2. Tanda Red Flags dalam Hubungan Asmara, Ketika Dia Mulai Berkilah
  3. Perhatian! ini Ciri-ciri Calonmu Adalah Ghoster Sejati

0Comments

no profile