Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

Langkah Pemerintah Untuk Menghadapi Paradoks Terkait Kondisi Sumber Daya Manusia di Indonesia

1.3k views · 10 September, 2021

Share
GNIK

GNIK

Menurut Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020, disebutkan ada 62 kabupaten yang termasuk dalam daerah tertinggal. Daerah tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional.

 

Beberapa aspek yang menjadi faktor daerah tertinggal di antaranya perekonomian, sarana, sumber daya manusia, keuangan, dan aksesibiltas masyarakat. Dari semuanya ini, faktor pengembangan sumber daya manusia dan kurangnya akses masyarakat memegang peranan penting.

 

Meski demikian, pemerintah terus berupaya mengadakan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi kondisi ini, salah satunya melalui program beasiswa untuk daerah tertinggal. Beberapa kabupaten di Pulau Sumatra telah merasakan sendiri beasiswa kuliah bagi 10.000 mahasiswa lokal yang difasilitasi pemerintah bersama instansi pendidikan terkait agar putra daerah tertinggal juga dapat merasakan pengalaman terbaik dalam meraih impian masa depan mereka.

 

Bagaimana, Sobat QuBisa? Inspiratif bukan? Penjelasan detail mengenai langkah dan niat baik untuk mengatasi paradoks terkait SDM ini dapat Anda tonton dalam video microlearning di atas.

 

Selanjutnya, saksikan pula video pembelajaran lainnya di platform belajar online Indonesia QuBisa yang tidak kalah menariknya:

 

 

 

0Comments

no profile