1.9k penonton · 4 Januari 2022
Praktisi - Akademisi - Penulis - Pembicara Publik
Auditor internal adalah suatu profesi yang dijalankan orang dalam perusahaan yang keahliannya mengaudit. Sebagai manusia, auditor internal masih bisa mengalami kondisi human error seperti kesalahan kerja atau kecerobohan. Namun, auditor internal harus profesional dalam pekerjaannya dan mengikuti etika profesi. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat kode etik auditor internal yang dicetuskan oleh IPPF (International Professional Practices Framework).
International Professional Practices Framework atau IPPF adalah pedoman yang mengikat para profesional auditor internal. IPPF berisi kerangka kerja konseptual yang mendefinisikan pedoman mengikat yang dikembangkan oleh IIA. Pada dasarnya, IPPF tercipta dari hasil penelitian/investigasi terhadap praktik-praktik terbaik audit internal di seluruh dunia.
Oleh karena itu, standar IIA memuat pernyataan-pernyataan tertentu. Pernyataan tersebut merupakan persyaratan minimal sekaligus menjadi rekomendasi pedoman praktis. Kepatuhan terhadap kode etik auditor internal merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas seorang auditor internal dari ancaman yang berisiko tinggi.
Risiko yang dimaksud cenderung menciptakan situasi dilematis seperti konflik kepentingan, intervensi atau intimidasi oleh auditor, atau tawaran untuk bekerja sama dalam melakukan kecurangan (kolusi). Dengan adanya 4 kode etik auditor internal menurut IPPF, diharapkan para auditor internal bisa menggunakannya dengan baik.
Setelah mengetahui IPPF dan tujuan adanya kode etik untuk profesi auditor internal, Anda lebih baik mengetahui kode etik auditor apa saja yang dimaksud? Sebenarnya terdapat dua komponen kode etik IIA yang ditekankan, yaitu prinsip-prinsip dan aturan perilaku. Masing-masing komponen diisi oleh empat poin.
Auditor internal harus menegakkan kode etik berdasarkan prinsip-prinsip dibawah ini:
Auditor internal harus menegakkan kode etik berdasarkan aturan perilaku dibawah ini:
Kode etik auditor internal diatur oleh standar secara internasional. Tujuan dari standar ini adalah untuk memberikan panduan tentang bagaimana memenuhi persyaratan praktik profesional internasional. Berdasarkan poin-poin kode etik tersebut, seorang auditor internal dapat meningkatkan profesionalitas secara kredibel.
0Komentar
QuBisa © 2025. All rights reserved.