Unduh Aplikasi QuBisa
15 point

4 kode etik auditor internal menurut IPPF (International Professional Practices Framework)

1.6k views · 4 January, 2022

Share
Dr. Abdul Latief

Dr. Abdul Latief

Auditor internal adalah suatu profesi yang dijalankan orang dalam perusahaan yang keahliannya mengaudit. Sebagai manusia, auditor internal masih bisa mengalami kondisi human error seperti kesalahan kerja atau kecerobohan. Namun, auditor internal harus profesional dalam pekerjaannya dan mengikuti etika profesi. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat kode etik auditor internal yang dicetuskan oleh IPPF (International Professional Practices Framework).

Mengenal IPPF

International Professional Practices Framework atau IPPF adalah pedoman yang mengikat para profesional auditor internal. IPPF berisi kerangka kerja konseptual yang mendefinisikan pedoman mengikat yang dikembangkan oleh IIA. Pada dasarnya, IPPF tercipta dari hasil penelitian/investigasi terhadap praktik-praktik terbaik audit internal di seluruh dunia. 

Oleh karena itu, standar IIA memuat pernyataan-pernyataan tertentu. Pernyataan tersebut merupakan persyaratan minimal sekaligus menjadi rekomendasi pedoman praktis. Kepatuhan terhadap kode etik auditor internal merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas seorang auditor internal dari ancaman yang berisiko tinggi.

Risiko yang dimaksud cenderung menciptakan situasi dilematis seperti konflik kepentingan, intervensi atau intimidasi oleh auditor, atau tawaran untuk bekerja sama dalam melakukan kecurangan (kolusi).  Dengan adanya 4 kode etik auditor internal menurut IPPF, diharapkan para auditor internal bisa menggunakannya dengan baik.

4 Kode Etik Auditor Internal Menurut International Professional Practices Framework

Setelah mengetahui IPPF dan tujuan adanya kode etik untuk profesi auditor internal, Anda lebih baik mengetahui kode etik auditor apa saja yang dimaksud? Sebenarnya terdapat dua komponen kode etik IIA yang ditekankan, yaitu prinsip-prinsip dan aturan perilaku. Masing-masing komponen diisi oleh empat poin.

Prinsip-Prinsip

Auditor internal harus menegakkan kode etik berdasarkan prinsip-prinsip dibawah ini:

  • Integritas: Integritas dan kejujuran menciptakan kepercayaan pada auditor internal sehingga dapat meletakkan dasar kepercayaan terhadap penilaian yang akan dilakukan.
  • Objektivitas: Auditor internal harus menunjukkan objektivitas profesional tingkat tinggi dalam mengkomunikasikan, menilai, dan mengumpulkan informasi. Semuanya berkaitan tentang kegiatan dan proses yang sedang dilakukan. Auditor internal mengevaluasi semua situasi yang relevan secara setara dan tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi maupun pihak lain dalam pengambilan keputusan.
  • Kerahasiaan: Auditor internal menjunjung nilai dan kepemilikan informasi pribadi yang diterima. Anda tidak boleh mengungkapkan apapun yang menjadi pekerjaan Anda tanpa otoritas yang jelas kecuali ada kewajiban hukum dan profesional.
  • Kompetensi: Auditor internal harus mampu menerapkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melakukan tugas-tugasnya.

Aturan Perilaku

Auditor internal harus menegakkan kode etik berdasarkan aturan perilaku dibawah ini:

  • Integritas: Perilaku harus jujur, bertanggung jawab, patuh pada hukum, hati-hati dan menghormati serta menjunjung tujuan organisasi. Tidak boleh secara sadar melakukan kegiatan ilegal dan terlibat di dalam kegiatan ilegal. Harus selalu mematuhi ketentuan profesi.
  • Objektivitas: Auditor internal tidak boleh terlibat dalam hubungan apapun yang mempengaruhi penilaian, tidak boleh menerima apapun yang menghalangi pertimbangan profesionalnya, dan harus mengungkap semua fakta tanpa distorsi. Harus selalu melakukan dan menegakkan keadilan dalam penilaiannya.
  • Kerahasiaan: Harus selalu berhati-hati dalam menjaga informasi, menggunakan informasi, dan menjalankan tugas. Tidak boleh memanfaatkan informasi demi kepentingan pribadi dan hal-hal yang akan menentang hukum secara umum maupun ketentuan organisasi.
  • Kompetensi: Auditor internal hanya boleh terlibat pada pemberian layanan sesuai dengan keahlian, pengetahuan, dan pengalamannya. Menjunjung standar praktik profesional dan meningkatkan efektivitas, keahlian, serta layanan pekerjaan secara berkelanjutan.

Kode etik auditor internal diatur oleh standar secara internasional. Tujuan dari standar ini adalah untuk memberikan panduan tentang bagaimana memenuhi persyaratan praktik profesional internasional. Berdasarkan poin-poin kode etik tersebut, seorang auditor internal dapat meningkatkan profesionalitas secara kredibel.

0Comments

no profile