1.8k penonton · 14 Maret 2022
Vice Dean of Human Resources at Faculty of Political and Social Sciences University of Bengkulu
Media sosial kerap digunakan sebagai ladang untuk curhat online. Curhat adalah curahan hati yang coba diungkapkan oleh seseorang, umumnya tentang masalah personal. Dalam aktivitas curhat online, Anda perlu memahami dampak curhat di media sosial. Karena meski curhat bisa melegakan hati Anda, tetapi Anda perlu berpikir dan memilah dengan matang apa yang bisa Anda bagikan dan tidak bagikan di media sosial.
Curhat di media sosial akan menimbulkan reaksi yang sangat luas. Belum lagi adanya produk hukum UU ITE. UU ITE adalah undang-undang yang mengatur segala hal tentang teknologi informasi yang berlaku di Indonesia. Saat Anda curhat di media sosial dengan menyudutkan, menghakimi, dan menghina seseorang, maka Anda harus siap untuk berhadapan dengan konsekuensi hukum UU ITE Pencemaran Nama Baik.
Di sisi lain, jika Anda menuliskan curhatan yang tidak sesuai atau menyudutkan suatu pihak, itu akan membuat rekam jejak digital Anda menjadi negatif Di samping itu, Anda juga perlu bersiap-siap dengan beragam konsekuensi, seperti sanksi sosial. Sebab reaksi di media sosial tidak sebatas dukungan dan semangat saja. Terkadang juga bisa mendatangkan perundungan atau bullying, cacian, dan respons lain yang membuat seseorang semakin frustrasi.
Karena jejak digital itu kejam, Anda tentu perlu menggunakan media sosial dengan baik dan bijak, sehingga jejak digital Anda positif. Anda bisa mempelajari banyak hal terkait teknologi informasi yang tersedia di aplikasi siap kerja QuBisa, seperti:
0Komentar
QuBisa © 2025. All rights reserved.