6.0k penonton · 18 Desember 2021
Psikolog, HR Trainer & Development Manager
Sobat QuBisa, ada beberapa bentuk kekerasan dalam pacaran yang dijelaskan oleh Trainer Tika Ayu Rachmawati dalam video microlearning berikut ini. Bentuk-bentuk kekerasan dalam pacaran, antara lain, kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan ekonomi, kekerasan pembatasan aktivitas hingga kekerasan seksual.
Sesuai dengan data dari WHO tahun 2010, ada 1 dari 3 perempuan di dunia mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual. Masih dari data yang sama, kurang lebih 1 dari 4 perempuan atau sekitar 25% dari perempuan di negara maju pernah mengalami kekerasan. Dari data tersebut terlihat betapa masalah kekerasan yang dialami perempuan di dunia ini begitu serius dan harus ada tindakan nyata untuk mengatasinya.
Bagaimana dengan di Indonesia? Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pernah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk melakukan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada tahun 2016. Berdasarkan survei tersebut, akhirnya diketahui jika ada sekitar 33,4% perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual dalam hidupnya secara bersamaan. Dari jumlah tersebut, ada 18,1% mengalami kekerasan fisik, sementara 24,2% mengalami kekerasan seksual.
Apa itu kekerasan seksual? Kekerasan seksual atau sexual assault adalah tindakan di mana seseorang dengan sengaja menyentuh orang lain secara seksual tanpa persetujuan orang tersebut atau memaksa seseorang untuk melakukan tindakan seksual yang bertentangan dengan keinginannya.
Apa saja yang termasuk kekerasan seksual? Memeluk, mencium, meraba hingga memaksa untuk melakukan hubungan seksual di bawah ancaman adalah contoh kekerasan seksual. Salah satu hal yang menjadi pemicu kekerasan seksual adalah sikap posesif yang dimiliki oleh pasangan.
Apa itu posesif? Posesif adalah rasa cemburu yang melampaui batas normal karena dibumbui oleh rasa insecure berlebihan. Posesif yang berlebihan dapat menimbulkan tindak kekerasan dalam hubungan.
Selain kekerasan seksual, waspadai juga kekerasan ekonomi yang berbentuk paksaan dari pasangan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup, seperti dengan memanfaatkan atau menguras harta pacar. Anda bisa mencari tahu lebih banyak pada penjelasan di video microlearning di atas. Untuk referensi tambahan, bisa juga membaca bagian artikel QuBisa pada halaman ini juga.
Salah satu yang beberapa tahun terakhir sering terjadi di kalangan generasi milenial di Indonesia adalah kasus kekerasan dalam hubungan pacaran. Kekerasan dalam masa pacaran merupakan kekerasan terhadap pasangan yang belum menikah, meliputi pembatasan fisik, emosional, finansial dan aktivitas.
Namun sayang, karena masih dalam status pacaran dan belum masuk di ranah KDRT, akhirnya berbagai kasus kekerasan yang terjadi selama pacaran, sering diabaikan oleh pelaku dan korban, serta malah dianggap sebagai pertengkaran biasa saja.
Padahal beberapa bentuk kekerasan berikut yang sering terjadi di dalam hubungan pacaran, sudah termasuk tindak kekerasan, di antaranya:
Selain bentuk di atas, masih ada lagi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang banyak terjadi di ruang digital, seperti di media sosial. Bentuknya bisa beragam, mulai dari:
Yuk, hindari hubungan yang tidak sehat dengan menyimak beragam kursus online gratis lainnya seputar relationship dan psikologi dalam aplikasi belajar Online QuBisa berikut ini:
0Komentar
QuBisa © 2025. All rights reserved.