Unduh Aplikasi QuBisa
Pengaruh Pelecehan Seksual Terhadap Kinerja Karyawan
Artikel
Psychology

Pengaruh Pelecehan Seksual Terhadap Kinerja Karyawan

Gilang Maulani24 Jan 238 menit membaca

Pelecehan seksual adalah tindakan asusila yang dianggap sebagai pelanggaran berat dan bisa dialami oleh siapa saja, di mana saja, tak terkecuali di tempat bekerja. Lebih buruknya, pelecehan seksual di tempat kerja bisa jadi dilakukan oleh orang yang Anda percayai, seperti atasan atau rekan Anda sendiri. 

Untung saja, saat ini pengetahuan dan kesadaran tentang definisi sexual harassment, terutama di tempat kerja semakin meningkat. Cukup banyak pembuktian dan fakta-fakta sexual harassment at work di seluruh dunia

Pada tahun 2019, Center for Gender Equity and Health di bawah naungan UCSD’s School of Medicine and the California Coalition Againts Sexual Assault (CALCASA), melaporkan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap wanita mencapai 86% dan kekerasan seksual bagi pria adalah 53%.

Sementara di Indonesia, menurut hasil data dari Never Okay Project, pada tahun 2018, ada 94% dari 1.240 orang di 34 provinsi mengalami sexual harassment secara fisik. Sementara itu, 76% mengalami pelecehan seksual secara lisan atau catcalling

Survei ini juga melaporkan, atasan atau rekan senior adalah pelaku yang paling sering melakukan tindakan asusila diikuti oleh rekan sebaya, rekan dari luar, bawahan, dan orang lain, seperti tukang parkir atau satpam.

Hukum yang Mengatur Tentang Kekerasan Seksual di Indonesia

Hukum pelecehan seksual telah diatur dalam Pasal 294 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan Pasal 86 ayat (1) UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UUK), yang mengatur bahwa pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas moral dan asusila. Dalam Pasal 294 ayat (2) KUHP menyebutkan bahwa pejabat yang melakukan perbuatan cabul dengan bawahannya dapat dikenai tindak pidana hingga 7 tahun penjara.

Untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di tempat kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi beserta International Labour Organization (ILO) menyusun buku pedoman yang menjelaskan tentang penanganan kekerasan seksual, termasuk penjelasan tentang perusahaan wajib membuat peraturan yang jelas terkait sexual harassment dan menetapkan sanksi yang tegas kepada pelaku.

Bentuk-bentuk tindakan yang dikategorikan sebagai sexual harassment, meliputi perilaku dalam bentuk tindakan visual, seperti gerakan dengan orientasi seksual, melirik atau menampilkan media yang menjurus ke arah seksual. 

hukum pelecehan seksual di Indonesia dan kasus pelecehan seksual

Kemudian, tindakan fisik, seperti kekerasan seksual, rayuan, sentuhan yang tidak lazim tanpa persetujuan dan lain sebagainya. Selain itu, komentar yang mengandung ancaman, pernyataan yang tidak senonoh, menghina, merendahkan atau candaan sensual, juga merupakan tindakan tercela.

Pengaruh Pelecehan Seksual Terhadap Kinerja Karyawan

Ada banyak akibat negatif sexual harassment dari berbagai sisi. Pelecehan terhadap karyawan di tempat kerja tentu akan memberikan dampak negatif bagi kinerja individu dan juga perusahaan. Berikut beberapa pengaruh yang terjadi pada diri Anda saat menerima perlakuan yang tidak bermoral.

Produktivitas Menurun

Karyawan yang mengalami pelecehan seksual di tempat kerja mungkin mengalami tingkat kecemasan tinggi dan jadi penyebab stres pula. Akibat berikutnya, berpengaruh pada menurunnya produktivitas dalam bekerja. Hal ini disebabkan, kondisi fisik yang tidak stabil akibat tindak asusila yang Anda terima, seperti jadi kurang tidur, pusing, mual, dan gangguan kesehatan lainnya.

Salah satu penelitian yang dilakukan oleh Deloitte, mengatakan bahwa menurunnya produktivitas kerja karyawan juga berdampak pada kerugian perusahaan mencapai USD 2.62 miliar. Dalam penelitian ini, disebutkan pula ada kurang lebih 75% dari pekerja wanita yang menerima pelecehan seksual tidak dapat berkonsentrasi dalam bekerja, sehingga menurunkan kualitas kinerja.

Pengembangan Karir Terhambat

Stres dan depresi tentunya akan dialami oleh korban pelecehan seksual. Umumnya, hal ini dipicu oleh kekhawatiran korban terhadap lingkungan kerja yang tidak bersahabat, hingga diskriminasi dan ketakutan menerima perlakukan yang sama di masa yang akan datang.

Hal tersebut, akhirnya membuat korban jadi tidak ingin datang ke tempat kerja. Motivasinya untuk bekerja dan mengejar karir juga menurun drastis. Apalagi ditambah, tidak adanya kemampuan melakukan perlawanan, dan manajemen stres yang memadai untuk mengatasi kecemasan yang dirasakan.

Rasa Percaya Diri Berkurang

Sisi kelam sexual harassment juga berdampak pada kepercayaan diri. Anda yang pernah mengalami pelecehan seksual mungkin akan merasa dikucilkan oleh lingkungan kerja. Perasaan ini tentunya berpengaruh pada output yang akan Anda berikan. Selain itu, Anda juga merasa malu. Di beberapa peristiwa, kasus pelecehan seksual dapat menjadi pemicu seseorang untuk melakukan suicide atau bunuh diri.

pelecehan seksual dan kekerasan seksual di tempat kerja

Retensi Karyawan Rendah

Retensi karyawan adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mempertahankan sumber daya manusia atau SDM berpotensi unggul oleh suatu perusahaan. Retensi umumnya, bertujuan untuk menurunkan turnover karyawan dan memberikan rasa nyaman. Harapannya, karyawan tidak meninggalkan perusahaan demi tawaran perusahaan lain yang lebih baik.

Karyawan yang mengalami pelecehan seksual tentu saja cenderung tidak mau tinggal di lingkungan kerja tersebut dan memilih untuk keluar. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh hr.com dan EVERFI menyebutkan bahwa keluar masuk karyawan dengan intensitas yang sering itu menandakan bahwa lingkungan kerja tersebut tidak positif. 

Lalu, dalam survei yang dilakukan Never Okay Project melaporkan bahwa hampir 30% karyawan yang dilecehkan secara seksual memilih untuk berhenti dari perusahaan tersebut. Di sisi lain, kesadaran untuk melakukan perlawanan dan pelaporan memang masih sangat sedikit dilakukan di kalangan masyarakat Indonesia. Kesadaran mengenai hal inilah yang perlu ditingkatkan.

QuBisa, platform belajar online Indonesia, menyediakan pula konsultasi dan materi pembelajaran bagi siapa pun yang ingin tahu lebih banyak mengenai sexual harassment. Misalnya mengenai Cara Menjaga Diri dari Sexual Harassment at Work, Cara Melakukan Pelaporan terhadap pelaku Sexual Harassment at Work, dan sebagainya.

Pelecehan seksual merupakan pelanggaran berat, apalagi di tempat kerja, sehingga perusahaan harus menetapkan aturan yang jelas dan sanksi yang tegas. Karena dampak sexual harassment bagi karyawan adalah produktivitas menurun, pengembangan karir terhambat dan kurang rasa percaya diri. Sedangkan, bagi perusahaan, kekerasan seksual dapat menurunkan tingkat retensi dan meningkatkan turnover karyawan.

No Image

0Comments

no profile

Artikel Untuk Kamu

Lihat Semua

Saran Untuk Kamu

Lihat Semua