Unduh Aplikasi QuBisa
Mengenal Aplikasi Peduli Lindungi dari Kominfo
Artikel
Mobile Development

Mengenal Aplikasi Peduli Lindungi dari Kominfo

Punto Wicaksono24 Jan 234 menit membaca

Pandemi Covid-19 telah melanda dunia, termasuk Indonesia, selama hampir 2 tahun. Hal ini tentu berdampak pada banyak hal, seperti perekonomian dalam negeri yang melemah, ditandai dengan banyaknya perusahaan yang kolaps. Pemerintah tentunya tak berhenti untuk mencari cara atau berinovasi supaya bisa menanganinya.

Tentu pemerintah berusaha dengan serius agar badai pandemi segera usai. Mulai dari terus mengingatkan perihal 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kemudian menggelar program vaksinasi Covid-19. Nah, untuk perkembangan seputar kasus pandemi ini Ada dapat memantaunya melalui aplikasi peduli lindungi atau PeduliLindungi.

Mengenal Aplikasi Peduli Lindungi Kominfo dan Perkembangan Vaksin Corona

Peduli lindungi dibuat pemerintah untuk memantau perkembangan kasus Covid-19 dan program vaksinasi covid-19. Sejak kemunculannya di Wuhan pada Desember 2019, dengan cepat wabah ini menyebar ke segala penjuru dunia. Terhitung mulai tanggal 9 Maret 2020, Badan Kesehatan Dunia atau WHO memberikan status pandemi pada wabah ini, yang mana penyakit telah menyebar di area luas.

Banyak tenaga profesional yang berupaya menghentikan wabah termasuk fenomena black swan. Salah satu upaya yang terus diusahakan dengan mengadakan penelitian dan pembuatan vaksin. Fungsi dari vaksin bukanlah melindungi 100% dari paparan virus. Namun, meminimalisir dampak yang timbul jika virus masuk ke dalam tubuh. Vaksinasi juga dilakukan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok yang bisa dicapai apabila jumlah penerima vaksin mencapai 70% atau sekitar 181 juta jiwa.

Vaksin covid-19 memiliki banyak varian dan telah digunakan oleh negara-negara di seluruh dunia, seperti Amerika, Cina, Inggris, termasuk Indonesia.

kunjungi situs pedulilindungi.id/cek-nik untuk memeriksa daftar penerima vaksin

Cara Cek Penerima Vaksin Corona

Anda dapat mengunjungi situs pedulilindungi.id/cek-nik untuk memeriksa daftar penerima vaksin. Selanjutnya, masukkan data berupa nomor induk kependudukan pada kolom yang disediakan, juga kode verifikasi. Klik selanjutnya. Setelah itu, Anda akan mendapat hasilnya, apakah NIK Anda terdaftar atau tidak.

Bagi Anda yang telah terdaftar, Kominfo akan mengirimkan SMS blast langsung ke nomor Anda dengan id pengirim PEDULICOVID. Lakukan daftar ulang melalui SMS ke nomor 1199 atau dengan format UMB *119# lewat aplikasi PeduliLindungi atau website resminya, yaitu pedulilindungi.id. dan melalui Babinsa/Babinkamtibmas setempat.

Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirim e-ticket sebagai undangan kepada penerima vaksin yang telah terverifikasi.

Syarat Penerima Suntikan Vaksin Corona

  • Telah berusia di atas 18 tahun.
  • Tidak menderita hipertensi, penyakit jantung, penyakit hati, ginjal atau sakit pernapasan seperti asma.
  • Dalam keadaan sehat, jika sedang sakit, maka pemberian vaksin harus ditunda.
  • Penyintas Covid-19 yang telah sembuh selama lebih dari 3 bulan boleh diberikan vaksin.
  • Bagi ibu hamil tidak diperbolehkan menerima vaksin. Jika berencana hamil, maka program hamil harus dilakukan setelah vaksin tahap kedua selesai. Vaksinasi boleh diberikan pada ibu menyusui.
  • Penderita epilepsi dapat divaksin saat keadaan terkontrol
  • Orang yang sedang melakukan pengobatan kanker, misal kemoterapi diwajibkan membawa surat layak vaksin dari dokter yang menangani.

Alur Imunisasi COVID-19 di Puskesmas

  • Registrasi di meja 1.
  • Skrining kesehatan di meja 2, meliputi pemeriksaan tekanan darah, wawancara terkait sakit yang dialami beberapa waktu terakhir. Kemudian pertanyaan tentang riwayat kesehatan dan sebagainya. Jika hasilnya sehat, calon penerima vaksin langsung menuju meja 3.
  • Pelaksanaan suntik vaksin di meja 3. Sebelum meninggalkan tempat, penerima vaksin dipersilakan menunggu sekitar 30 menit untuk memastikan tidak ada keluhan berat seusai vaksin. Setelah memastikan keadaan baik-baik saja, penerima vaksin sudah dibolehkan pulang.
cek melalui aplikasi dan situs peduli lindungi

Bagi yang sudah 2x vaksin, akan mendapatkan sertifikat vaksin covid. Adapun sertifikat tersebut dapat dicek melalui aplikasi maupun situs peduli lindungi, dan pengiriman link melalui SMS blast.

Untuk mendapatkan update terkait program vaksinasi Covid-19, pastikan hanya melalui aplikasi peduli lindungi agar Anda tidak terkena berita hoax seputar vaksin. Aplikasi PeduliLindungi termasuk pemanfaatan kemajuan teknologi di bidang artificial intelligence.

Jika Anda tertarik untuk mempelajari seputar pembuatan aplikasi dan sistem informasi website yang bermanfaat seperti PeduliLindungi Kominfo ini, Anda bisa mengambil kursus online atau mengikuti webinar gratis yang ada di QuBisa platform belajar online. Misalnya saja kursus Android Fundamental, Bahasa Pemrograman Java, Python, dan Mahir Membuat Website Sendiri Menggunakan WordPress.

No Image

0Comments

no profile

Artikel Untuk Kamu

Lihat Semua

Saran Untuk Kamu

Lihat Semua