1.2k penonton · 31 Maret 2022
Apa itu pajak? Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara oleh pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Saat ini pemerintah telah menjalankan program tax amnesty jilid 2.
Sobat QuBisa, apa Anda telah mengetahui seperti apa perbandingan tarif pajak dan tax amnesty? Tax Amnesty jilid II patut dipertimbangkan untuk diikuti oleh para wajib pajak yang tidak melaporkan pajak hingga kini.
Dibandingkan dengan TA jilid 1, TA jilid 2 memang memiliki tarif yang lebih tinggi. Namun jika dibandingkan dengan tarif normal, TA jilid 2 memiliki tarif pajak lebih rendah dan tanpa denda. Denda adalah jumlah yang harus dibayar sebagai bentuk hukuman atas suatu perbuatan.
Lalu, apa yang harus dilakukan terkait mengatur perpajakan ke depan? Dalam microlearning di atas Dedy Sidarta, BKP.,CFM, PFM (Founder and CEO of D’Consulting Business Consultant) menyampaikan tips seputar perpajakan kedepan yang disingkat dalam PPPUL.
Apa kepanjangan dari PPPUL? P yang pertama adalah perbaiki sistem perpajakan Anda. P yang kedua adalah pilih badan usaha yang cocok. P yang ketiga adalah pisahkan transaksi pribadi dan badan usaha. U adalah usahakan menjadi PKP atau Pengusaha Kena Pajak. L adalah laporkan pajak secara legal.
Ketahui lebih banyak lagi seputar sistem perpajakan di indonesia dengan menyimak hingga akhir rangkaian microlearning di atas. Pada aplikasi belajar online QuBisa, Sobat QuBisa juga dapat mempelajari materi seputar bisnis dan keuangan lainnya pada kursus online gratis dan kursus online berbayar, seperti:
Founder and CEO of D’Consulting Business Consultant
0Komentar
QuBisa © 2025. All rights reserved.