Porsi Kerja yang Ideal Bagi Anak Magang
2.4k melihat · 15 Agustus 2022
Porsi Kerja yang Ideal Bagi Anak Magang
Ringkasan
Bagaimana dengan porsi pekerjaan anak magang? Apakah anak magang perlu untuk di-training terlebih dahulu agar bisa lebih menyatu dengan karyawan perusahaan? Tahukah Anda bahwa sebenarnya ada peraturan terkait hal tersebut. Di dalam Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, dikatakan bahwa anak magang memiliki porsi teori sebesar 25% dan porsi praktik sebesar 75%. Artinya adalah anak magang masih memiliki porsi 25% untuk diajarkan secara formal tentang pekerjaan yang akan mereka lakukan.
Jadi, anak magang tidak 100% melakukan pekerjaan yang akan dibebankan kepada mereka. Lalu selanjutnya adalah terdapat spesifikasi tentang pekerjaan apa yang mereka perlu lakukan, baik dari pencari kerja maupun dari mahasiswa. Di dalam perjanjian kerja harus tertulis mengenai posisi pekerjaan yang akan ditempatkan oleh mereka. Namun sayangnya, tidak ada yang pernah turun ke lapangan untuk melihat apakah peraturan tersebut dijalankan atau tidak. Lalu, bagaimana solusi yang dapat dilakukan? Anda bisa temukan jawaban lebih lengkapnya pada video microlearning berikut!
Yuk, terus tingkatkan wawasan, skill dan kompetensi dengan mempelajari kursus online gratis dan kursus online berbayar biaya terjangkau seputar pengembangan diri dan pengembangan karir di platform belajar online QuBisa:
Nelly Mathias
Professional Facilitator & Consultant
0Komentar