Unduh Aplikasi QuBisa
15 poin

Acuan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dalam Melakukan Asesmen

5.2k penonton · 23 Desember 2022

Bagikan

Instruktur

Instructor Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK)

Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK)

Gerakan Nasional Praktisi HR Senior

Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) is a national open platform that brings together key stakeholders in human capital development across Indonesia, including the government, professional associations, APINDO, KADIN, BNSP, universities, and others.
Lihat Semua >

Deskripsi

LSP memiliki Acuan Lembaga Sertifikasi Profesi yang sifatnya internasional yang digunakan untuk memberikan pengakuan kompetensi kepada praktisi MSDM. Ada lebih dari 10 pedoman BNSP yang harus dikuasai oleh LSP untuk memberikan pengakuan sertifikasi profesi dan sertifikasi kompetensi.

 

Filosofi Asesmen Berbasis Kompetensi dimulai dari basis kriteria dengan pembahasan Kriteria Unjuk Kinerja (KUK). Kemudian kriteria tersebut dijadikan sebagai acuan dengan pembuktian atas kompetensi berupa Basis Bukti Berkualitas atau portofolio yang dimiliki.

 

Portofolio ini juga harus bersifat Partisipatori di mana laporan hasil dari asesmen kompetensi ini mencatat bahwa kandidat terlibat dalam proses asesmen.

 

Pelajarilah selengkapnya mengenai acuan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dalam melakukan asesmen dalam video berikut ini. Jangan lewatkan juga video online learning lainnya dengan tema Pengembangan Karir pada platform belajar online QuBisa:

 

 

 

0Komentar

no profile