3.1k penonton · 1 Oktober 2021
CEO TRAS N CO Indonesia & Founder INFO BRAND Group
Saat memutuskan menjadi seorang pebisnis, itu artinya Anda harus siap dengan segala risiko dan jatuh bangun yang dialami ketika menjalani prosesnya. Kesabaran dan keuletan sangat dibutuhkan karena balik modal dalam dunia bisnis tidak terjadi secara instan dalam waktu beberapa bulan saja. Beberapa pebisnis bahkan membutuhkan waktu hingga 5 tahun agar benar-benar merasakan keuntungan yang diharapkan.
Setelah bisnis berkembang dan omzet meningkat, Anda tidak bisa bekerja sendirian. Anda perlu bekerja sama dan membantu menyukseskan orang lain dengan melakukan pengembangan bisnis sesuai pola yang dibutuhkan. Ini dapat dilakukan dengan mengajak pihak lain terlibat dan berkolaborasi sebagai mitra kerja bisnis Anda.
Kontrak kerja sama yang Anda lakukan dengan pihak lain membutuhkan bukti hitam di atas putih dalam bentuk surat perjanjian bisnis. Tujuan membuat perjanjian bisnis adalah untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak yang bekerja sama sehingga dapat dijadikan sebagai alat bukti jika terjadi sengketa.
Nah, bagaimana cara membuat surat perjanjian bisnis yang tepat? Poin-poin apa saja yang harus dicantumkan secara detail di dalam perjanjian agar kontrak kerja sama dapat berjalan lancar sesuai standar operasional yang ditentukan? Temukan jawabannya di dalam video microlearning ini, yuk!
Rekomendasi video pembelajaran di platform belajar online QuBisa yang dapat Sobat QuBisa saksikan untuk menambah wawasan dalam dunia bisnis, dunia kerja, dan pengembangan diri lainnya adalah:
0Komentar
QuBisa © 2025. All rights reserved.