
Lihat teaser video
Cara Menjadi Praktisi HR yang Kompeten
Instruktur
:Dr. Yunus Triyonggo, CAHRI.Tingkat
:PemulaBahasa
:IndonesiaDiperbaharui
:2 Agustus 2024
Keuntungan Kelas
Bersertifikat
Kelas ini memiliki sertifikat.
Akses Seumur Hidup
Kelas dapat diakses tanpa batas waktu.
Video Pembelajaran
Kelas ini memiliki 4 pembelajaran dengan video.
Tes Evaluasi
Kelas menyediakan tes untuk mengukur pemahaman belajar.
Materi Bacaan
Kelas ini memiliki 1 materi bacaan yang dapat dipelajari.
Ringkasan Kelas
Menjadi seorang praktisi HR tentunya akan banyak sekali syarat yang diperlukan dan kemampuan yang harus kamu kuasai. Tidak cukup hanya memiliki kemampuan untuk mewawancara atau menguji kandidat saja, Seorang Praktisi HR juga membutuhkan skill untuk mengatur sesuatu dengan baik. Selain itu, kamu juga harus mampu memberikan solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di dalam perusahaan.
Perumusan Standar Kompetensi praktisi Manajemen SDM di Indonesia mengalami pasang surut sejak tahun 2006 yang lalu hingga dikerjakan dengan sungguh-sungguh pada tahun 2013 oleh Pokja Perhimpunan Manajemen Sumber Daya Manusia (PMSM) Indonesia. Tim Pojka yang diketuai oleh Sapta Putra Yadi yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PMSM dan Yunus Triyonggo sebagai Techincal Lead menuai hasilnya pada tanggal 9 September 2014 dimana Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu menanda-tangani SK Menteri Nomor 307 Tahun 2014 yang berisikan 104 Unit Kompetensi SKKNI Manajemen SDM.
Saat ini SKKNI Manajemen SDM telah direvisi satu kali karena sudah berumur lebih dari 5 tahun sehingga diperbarui menjadi SK Menaker RI Nomor 149 Tahun 2020 yang berisikan 61 Unit Kompetensi. Di dalam SKKNI Manajemen SDM yang baru yang tertuang dalam SK Menaker RI Nomor 149 Tahun 2020 terdapat 61 Unit Kompetensi yang di dalam buku tersebut di atas dibagi menjadi 9 Klaster mulai dari Strategi dan Kebijakan Manajemen SDM hingga Sistem Informasi Pekerja & Administrasi SDM.
Apakah Anda ingin mengetahui lebih detail tentang SKKNI MSDM, ikuti sesi pelatihan kursus online ini di QuBisa. Dengan semakin dekatnya era wajib bersertifikasi bagi praktisi Manajemen SDM/ HR di Indonesia maka besegeralah Anda mengikuti sesi ini untuk mempersiapkan diri agar tidak ketinggalan.
TUJUAN PEMBELAJARAN
- Memahami acuan dasar dalam mengembangkan kompetensinya menjadi insan profesi yang kompeten di bidangnya
- Memahami pentingnya era wajib sertifikasi dan keharusan individu (Praktisi Manajemen SDM) untuk memenuhinya
- Mengetahui prasyarat yang dibutuhkan bagi para pratisi HR untuk melakukan proses sertifikasi
YANG AKAN ANDA PELAJARI
- Tahapan awal penyusunan standar kompetensi praktisi Manajemen SDM
- Konten SKKNI Manajemen SDM
- Mengenal apa itu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang Manajemen SDM
- Penjabatan detail tentang tahapan Uji Kompetensi Praktisi Manajemen SDM
- Skema Sertifikasi Profesi Manajemen SDM di Indonesia
- Era wajib bersertifikasi bagi Praktisi Manajemen SDM di Indonesia
Materi Kelas
4 Materi · durasi : 1 jam 2 menit
Pre-test
5 soal · durasi 2 menitMateri
1 materi · durasi 15 menitCara Menjadi Praktisi HR yang Kompeten
15 menit
Modul
4 materi · durasi 42 menitPost-test
5 soal · durasi 2 menitInstruktur
Dr. Yunus Triyonggo, CAHRI.
Chairman of SC GNIK
Informasi Kelas
Semua notifikasi mengenai informasi dan perubahan kelas akan dikirimkan langsung oleh sistem kami melalui email. Mohon periksa email Anda secara berkala. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami di info@qubisa.com atau baca di ketentuan kursus

Lihat teaser video